Jumat, 23 Juli 2021

Blasteran di Mata Pribumi: dalam Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck-nya HAMKA

Wahyudi Akmaliah Muhammad
sosbud.kompasiana.com
 
I
Sungguh tidak mengenakkan menjadi bangsa yang setengah (baca: blasteran). Di negeri asal ia tak dikenal, di negeri tempat di mana ia tinggal tak diterima. Lebih menyedihkan, perihal dan lakunya yang sekiranya cukup berperan dalam kemajuan negeri, tidak pernah tercatat dalam lintasan sejarah. Begitulah kira-kira gambaran realitas yang terjadi terhadap orang-orang yang terlahir sebagai blasteran, sebuah percampuran darah melalui orangtua yang berbeda bangsa. Sebuah sejarah yang masih menyisakan pertanyaan, satu kisah yang kerap memerlukan eksplorasi lebih mendalam. Sehingga stereotip yang selama ini muncul, tidak hanya bisa diminimalisir, melainkan “dipadamkan”. (Joostr Cote dan Loes Westerbeck: 2004).
 
Narasi reflektif inilah yang sekiranya terangkum dalam Recalling Indis, sebuah buku yang membuka ruang kembali penulisan sejarah orang-orang blasteran yang selama ini terpinggirkan, yang tidak pernah termaktub dalam sejarah dominan, yang selama ini berkembang dalam ingatan masyarakat suatu bangsa.
 
Adalah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya HAMKA (selanjutnya disingkat dengan TKV), yang serupa dengan sejarah narasi di atas mengenai terpinggirnya orang blasteran. TKV adalah sebuah karya roman yang apik dan menarik dengan bungkusan sastra yang indah, meski bernada satir, mengenai perjuangan seorang muda rantau yang bernama Zainuddin. Orang muda yang kembali ke kampung halaman di mana ayahnya lahir dan dibesarkan di tanah Minangkabau, dan melakukan upaya identifikasi diri untuk menjadi bagian dari Orang Minang. Meski pelbagai usaha telah ia lakukan sebagai upaya peneguhan identitas dirinya sebagai orang Minang, tetapi tetaplah ia menjadi liyan (the other) di mata orang-orang Minang. Sebaik apapun budi pekerti yang dimilikinya, ia tetaplah “anak pisang”, sebuah metapor untuk orang jauh dan bukan asli Minang.
 
Tulisan ini ingin membaca kembali karya HAMKA, dengan pembacaan yang tak sekedar menguak narasi percintaan antara Zainuddin dengan Hayati, yang selama ini kerap dibicarakan. Melainkan, menelusuri lebih jauh relasi yang terbangun antara tokoh; dalam hal ini adalah antara pribumi dan blasteran, dengan menggunakan pendekatan poskolonial sebagai dasar analisa pembacaan.
 
II
Posisi Karya Tenggelamnya Kapal Van der Wijck
 
Adalah Henk Maier, yang mengatakan, bahwa hampir seluruh novel yang dterbitkan oleh Balai Pustaka antara tahun 1920-1941 berlatar belakang Minangkabau. Tidak hanya itu, hampir semuanya pula bertemakan konflik antara adat dan modernitas yang direpresentasikan ke dalam persoalan pernikahan (Henk Maier:1999). Ihwal ini pula yang terjadi dalam TKV, yang memiliki kecenderungan semangat yang serupa dengan novel-novel yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, di mana konflik adat menjadi narasi besar dalam novel TKV.
 
Hanya saja, yang menjadi pertanyaan besar saya, mengapa novel TKV dan hampir seluruh karya-karya HAMKA tidak diterbitkan dan ataupun mendapatkan tempat dalam Balai Pustaka? Jika alasannya lebih disebabkan karena rendahnya nilai sastra, baik dari segi bahasa maupun isi, yang terkandung dalam karya HAMKA, sehingga karya-karyanya terkesan seperti roman-roman picisan yang berkembang saat itu. Sebagaimana sering diasumsikan oleh pengamat sastra ketika itu. Menurut hemat saya, kurang memadai dan argumentatif jika alasannya karena persoalan di atas. Jika kita menelusuri lebih jauh kualitas dari karya-karya HAMKA, baik dari segi isi, bahasa, dan eksplorasi alur yang dibangunnya. Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan karya-karya yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, dan bahkan mungkin kualitasnya lebih bagus.
 
Jika demikian lalu apa yang mendasari karya-karya HAMKA kurang mendapatkan tempat di Balai Pustaka, yang saat itu menjadi lembaga otoritas tunggal untuk menentukan baik-buruknya suatu karya sastra?. Jika ditelisik lebih jauh, perihal tersebut lebih disebabkan oleh alasan politis sebagai upaya marjinalisasi karya-karya HAMKA. Perihal ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran pihak kolonial Belanda akan benih-benih perlawanan yang terkandung dalam sastra-sastra pribumi yang ada saat itu, termasuk karya-karya HAMKA. Sehingga penyeleksian melalui Balai Pustaka dengan menentukan baik tidaknya suatu karya sastra untuk diterbitkan, menjadi dalih yang tepat untuk melanggengkan hegemoni dan dominasi kolonial Belanda.
 
HAMKA dalam menuliskan karya-karyanya, kerapkali menggunakan modernitas Islam sebagai media kritik terhadap adat yang kaku dan saklek, khususnya Minangkabau. Perihal ini di satu sisi, secara tidak langsung, HAMKA sebagai penulis telah memberikan kontribusi dukungannya terhadap Belanda, agar masyarakat dan kebudayaan yang dimilikinya (dalam hal ini adalah adat), untuk lebih menerima dan berinteraksi terhadap sesuatu yang datang dari luar. Yang datang dari luar inilah yang memberikan ruang kepada Belanda, untuk memanfaatkan, dengan memasukkan kebijakan kolonialnya yang kerap sewenang-wenang. Sedangkan posisi Balai Pustaka ketika itu menjadi salah satu lembaga di bawah pemerintah kolonial Belanda yang berfungsi sebagai media kontrol untuk menyebarkan pendidikan budaya melalui buku-buku, yang sesuai dengan kebijakan kolonial pada masyarakat Hindia-Belanda. Namun perlu diakui, di sisi lain TKV mengkritik modernitas yang dibawa oleh kolonial Belanda, yang merusak keluhuran adat Minangkabau. Hipotesa inilah yang sekiranya membuat HAMKA dan karya-karyanya sedikit sekali yang diterbitkan oleh Balai Pustaka.
 
Kali awal munculnya TKV pada tahun 1938, di majalah Pedoman Masyarakat, yang dipimpin sendiri oleh HAMKA. Usia HAMKA pada saat itu masih terbilang muda, 31 tahun. Hingga pada tahun 1939 diterbitkan menjadi sebuah buku oleh M. Syarkawi. Karena banyaknya respon yang diberikan oleh masyarakat mengenai karya TKV ini, akhirnya tahun 1949 diterbitkan ulang.
 
Kemunculan novel ini pada mulanya mendapatkan penentangan dan kritik keras dari para Ulama ketika itu. Penentangan dan kritik ini disebabkan karena ketidaklaziman dan ketidakbiasaan seorang Ulama, dalam hal ini adalah HAMKA, menulis sebuah roman percintaan. Menulis roman, menurut para Ulama yang menentang HAMKA pada masa itu, hanyalah untuk orang yang lebih mengutamakan perihal ke-dunia-an semata, sedangkan seorang Ulama hanyalah menulis persoalan-persoalan yang berkaitan dengan persoalan keagamaan. Namun seiring dengan perkembangan jaman, kritik dan penentangan tersebut lambat laun lapuk dengan sendirinya. Sebagaimana diungkap oleh HAMKA.
 
Sesungguhnya bagi seseorang golongan agama, mengarang sebuah buku roman adalah menyalahi kebiasaan yang umum dan lazim pada saat itu. Dari kalangan agamawan pada mulanya saya mendapatkan penentangan yang keras. Tetapi setelah 10 tahun berlalu, dengan sendirinya heninglah serangan dan tentangan itu, dan kian lama kian mengertilah orang apa perlunya kesenian, dan keindahan dalam hidup manusia. (hal. 5).
 
Pada tahun 1950-an TKV mulai diterbitkan oleh Balai Pustaka, dan mengalami cetak ulang yang ketujuh kalinya. Perihal ini memunculkan pertanyaan dalam benak saya, mengapa pada tahun 1950-an baru diterbitkan oleh Balai Pustaka?. Kegelisahan pertanyaan ini yang saya akan urai dalam sub bahasan selanjutnya.
 
III
Stereotip Wacana Blasteran di Mata Pribumi
 
Persoalan “keaslian” identitas kerapkali, tanpa disadari atau tidak, memunculkan permasalahan yang tidak bisa dianggap sebelah mata. Karena dibalik upaya esensialisasi sesuatu yang dianggap “asli”, di dalam dirinya, menaruh benih-benih kekerasan kepada sesuatu yang dianggap tidak asli. Padahal apa yang dianggap “asli” sendiri merupakan hibriditas dari pelbagai unsur lain, yang kemudian mengental dan mengeras sekian lama, berjalan dengan seiringnya jaman. Salah satu bentuk narasi mengenai keaslian adalah pengunggulan apa yang disebut dengan “diri” (identitas) dan bukan diri. Di sinilah logika demarkasi muncul. Nah! dibalik logika demarkasi diri (self) dan (the other) liyan, adalah ambisi untuk melakukan pengabaian yang dianggap liyan, sesuatu yang bukan dirinya. Pengabaian ini yang merupakan langkah awal tindakan untuk menyemai asumsi penyingkiran, penindasan, permajinalan, dan bahkan upaya untuk melenyapkan.
 
Jik esensialisasi diri dilakukan dengan meminggirkan liyan, lalu bagaimanakah posisi orang yang diliyankan?. Apakah ia benar-benar tunduk dengan kepasrahannya ataukah ada celah yang membuat ia bisa melawan?. Di sini saya akan mengurai relasi yang terbangun antar tokoh dalam novel TKV ini, dan ingin menunjukkan adanya upaya perlawanan dalam bentuk negosiasi, yang berusaha mengaburkan batas-batas keaslian antar Padang dan bukan Padang melalui tokohnya Zainuddin yang selama ini dianggap liyan.
 
Novel TKV dibuka dengan deskripsi sebuah latar kondisi suasana Makassar yang beranjak senja dan tenggelam. Sebuah suasana yang secara simbolis mengandung dua makna, antara kerinduan dan kesedihan. Kerinduan seorang anak muda, Zainuddin, kepada negeri asal ayahnya dilahirkan, kesedihan karena ayahnya telah pergi untuk selama-lamanya saat ia mulai beranjak dewasa di tanah rantau, Makassar.
 
Dalam narasi bab tiga, dikisahkan, Zainuddin memutuskan diri untuk pergi ke Padang, Minangkabau. Sebuah tempat ayahnya pernah dilahirkan dan menetap. Kepergian Zainuddin, selain ingin bertemu dengan keluarga ayahnya, ia juga ingin menuntut ilmu agama dan umum, yang memang, Sumatera pada saat itu dunia lembaga pendidikannya terbilang maju. Namun, betapa kagetnya Zainuddin setelah ia sampai di tanah kelahiran ayahnya. Alih-alih mendapatkan sambutan sebagai anak dari ayah tercinta, yang ia dapatkan malah ejekkan dan makian. Meski direndahkan seperti itu, bukan membuat Zainuddin berputus asa dan balik ke kampung ibunya, Makassar. Ia melakukan pelbagai strategi dan upaya agar dapat menarik simpati orang-orang kampung dan keluarga ayahnya, dengan harapan Zainuddin dapat diterima menjadi bagian dari masyarakat Minangkabau. Namun usaha yang dilakukan menjadi sia-sia, Zainuddin tetap dianggap sebagai anak pisang, orang pendatang.
 
Mula-mula datang, sangatlah gembira hati Zainuddin telah sampai ke negeri yang selama ini jadi kenang-kenangannya. Tetapi, dari sebulan kesebulan, kegembiraan itu hilang. Sebab rupanya yang dikenang-kenangnya berbeda dengan yang dihadapinya. Dia tidak dapat beroleh hati yang sebagai hati Mak Base: ia tidak mendapatkan perlakuan seperti Mak Base, seorang yang merawat dirinya saat ia di Makassar, tidak mendapatkan kecintaan ayah dan bunda. Bukan orang tidak suka kepadanya, suka juga, tetapi berlainan kulit dan isinya. Jiwanya sendiri mulai merasa, meskipun dia anak orang Minangkabau tulen, dia masih dipandang orang pendatang, masih dipandang orang jauh, orang bugis, orang Makassar. (hal. 26-27).
 
Stereotip orang asing yang ditujukan kepada Zainuddin terus berlanjut dalam narasi novel ini, meskipun ia adalah orang yang terdidik, lemah lembut, dan memiliki perangai yang baik. Namun semua itu tidak dapat merubah posisi dirinya sebagai anak pisang, anak orang jauh, yang tidak memiliki kejelasan dan kemurnian asal-usul menurut anggapan masyakarat Minangkabau. Hingga pada suatu saat, Zainuddin berkenalan dengan seorang perempuan yang berasal dari desa Batipuh, sebuah desa di mana Zainuddin tinggal. Perkenalan inilah memunculkan benih-benih cintah antara keduanya. Perkenalan ini juga merupakan awal pembuka dan poin penting untuk mengetahui alur dan narasi munculnya polemik.
 
Sayangnya, jalinan cinta mereka, lambat laun tercium oleh seluruh masyarakat kampung desa Batipuh. Perihal inilah yang menyulut amarah para pemuda kampung. Karena, menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Zainuddin dan Hayati, seperti menjalin cinta dengan surat-menyurat, saling memandang dengan duduk berdua di sawah, adalah menghina adat dan menyalahi kebiasaan kampung. Namun, jika ditelisik lebih jauh, kemarahan pemuda kampung Batipuh ini lebih disebabkan pada sosok Zainuddin sebagai orang yang dianggap dan dikontruksikan asing oleh mereka.
 
Dari narasi di atas begitu terlihat, kontruksi diri (self) yang dibangun oleh orang-orang Padang dengan adatnya, dalam hal ini adalah masyarakat desa Batipuh, Minangkabau, sebagai etnis yang memiliki adat lembaga yang terhormat dan memiliki kebiasaan yang lebih bernilai jika dibandingkan dengan Zainuddin, sebagai seorang pendatang. Perihal sikap demikian, selain upaya menjaga identitas ke-Padang-an, adalah upaya bentuk kekhawatiran kepada sosok Zainuddin, yang dapat mengancam adat dan tradisi mereka.
 
Pengagungan kontruksi identitas pada satu sisi adalah merupakan sikap kewajaran, namun pada sisi yang lain bisa terjerumus dalam upaya pe-rendah-an terhadap liyan (yang lain). Dengan bahasa yang vulgar, jika saya boleh membahasakan, narasi di atas berkaitan dengan memandang Zainuddin, adalah “Kami orang Minangkabau adalah orang yang memiliki kebudayaan dan adat yang tinggi, dan tidak bisa dibandingkan kalian, kalian yang tidak memiliki adat dan kebudayaan yang tinggi seperti kami”.
 
Namun apakah benar semua orang Minangkabau memiliki budaya dan adat yang tinggi, sedangkan orang bukan Minangkabau tidak memiliki budaya dan adat yang tinggi?. Zainuddin orang yang selama ini dianggap asing (other) memandang balik dengan sebuah pertanyaan yang meragukan argumentasi adat dan kebudayaan yang tinggi tersebut, dengan menggunakan sudut pandang orang ketiga.
 
Seorang anak muda, yang berkenalan dengan seorang anak perempuan, dengan maksud baik, maksud hendak kawin, dibusukkan, dipandang hina, tetapi seseorang dengan gelar bangsawannya, dengan titel datuk dan penghulunnya mengawini anak gadis orang berapun ia suka. Kawin di sana, cerai di sini, tinggalkan anak di kampung anu dan cicirkan di kampung ini, tidak tercela, tidak dihinakan. (hal. 63).
 
Seorang anak muda yang datang ke kampung, yang lahir pada perkawinan yang sah, dan ibunya bukan pula keturunan sembarang orang, malah Melayu pilihan dari Bugis, dipandang orang lain. Tetapi hati seorang ayah, yang sedianya turun kepada anaknya, dirampas, dibagi dengan nama adat dan kemenakannya. Kadang-kadang pula pemberian ayah kepada anaknya semasa dia hidup, diperkarakan, dan di dakwah ke muka hakim oleh pihak kemenakan, tidak tercela, bahkan terpandang baik. (hal. 64).
 
Dua paragraf yang saya kutip di atas bukanlah bentuk perlawanan sebagai upaya pembalikkan posisi antara dianggap beradab, berbudaya tinggi, tertanyata tidak beradab dan ataupun berbudaya tinggi, begitu pula sebaliknya. Melainkan sebagai sebuah kesaksian, dan ataupun melemahkan, bahwasanya orang yang dianggap beradab dan memiliki adat yang tinggi, bisa jadi ia adalah orang yang kurang dan bahkan tidak memiliki adat dan keberadaban, sebagaimana diasumsikan selama ini. Namun sebaliknya, orang yang selama ini dianggap asing dan tidak memiliki ke-adab-an, ternyata memiliki keluhuran laku yang baik. Dengan demikian, kesaksian yang diberikan oleh Zainuddin di sini adalah sebagai upaya penetrasi di antara beradab dan tidak beradab, yang berbudaya tinggi dengan tidak berbudaya tinggi. Sebuah usaha untuk meredam pandangan totalitas dan upaya pendamaian keduanya. Ini tercermin dengan kalimat yang diungkapkan oleh Zainuddin selanjutnya.
 
“Ke dalam masyarakat apakah saya telah terdorong dan kaki saya telah terjermus?, kata Zainuddin dalam hatinya. Timbul kebencian yang sangat di dalam hatinya, tetapi kebencian itu sirnalah sebentar itu juga, bila diingatnya bahwasanya ayahnyta asal dari sana, dan ia pun asal dari sana, meski orang lain tidak mengakui. Lebih lagi, bukankah Hayati dilahirkan dalam kalangan itu”. (hal. 64).
 
Perihal ini kemudian dikuatkan oleh HAMKA dalam alur perjalanan narasi novel ini, dengan tokoh Azis suami Hayati, seorang yang selama ini dianggap memiliki keturunan yang jelas sebagai orang asli Minangkabau dan memiliki pekerjaan yang mapan. Ternyata, Azis hanyalah seorang penjudi, pemabuk, dan orang yang sedang terjerat hutang piutang akibat permainan judi yang dilakukannya. Narasi ini adalah upaya membangun dan menaikkan citra tentang liyan, ke dalam posisi setara dengan orang yang dianggap “asli” Minangkabau. Di sinilah HAMKA sebagai seorang penulis, memiliki kecenderungan untuk melakukan pengaburan antara yang “asli” dan tidak “asli” Minangkabau dengan tokohnya bernama Zainuddin. Dengan harapan agar masyarakat Minangkabau, Padang, lebih terbuka dan mau menerima dengan berinteraksi dengan etnis yang berbeda.
 
Dampak kolonial juga mendapatkan ruang dalam novel ini. Pengaruh yang muncul akibat kolonialisasi Belanda yang terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Padang, adalah dengan makin mengentalnya budaya kapital (materialistik) dalam relasi antar individu, dan mulai bergesernya tradisi berpakaian adat Minangkabau yang mulai cenderung kebarat-baratan, sebagaimana tercermin dalam ungkapan Zainuddin dalam suratnya saat melihat pakaian yang dikenakan oleh Hayati saat mereka bertemu di pacuan kuda, kota Padang.
 
Hayati!?? Apa yang saya lihat kemarin? Mengapa telah berubah pakaianmu, telah berubah gayamu? Mana baju kurungmu?, bukankah adinda orang dusun! Saya bukan mencela bentuk pakaian orang kini, yang saya cela adalah cara yang berlebih-lebihan, dibungkus dengan perbuatan “terlalu” dengan nama “mode”. Kemarin adinda memakai baju yang sejarang-jarangnya, hampir separuh dada adinda kelihatan, sempit pula gunting lengannya, dan pakaian itu yang dibawa ke tengah ramai. (hal. 88).
 
Pengaruh modernisasi kolonial ini yang akhirnya membuat Hayati menjadi bimbang dan kemudian berpaling cintanya dari Zainuddin untuk memilih pemuda yang lebih kaya, tampan, dan jelas keturunannya sebagai asli Minangkabau yang bermartabat. Tentu saja, setelah Hayati dipengaruhi oleh Khadijah, adik kandung Azis, saat Hayati berkunjung dan menginap beberapa hari di Kota Padang.
Engkau puji-puji kebaikan Zainuddin, saya memuji pula kebaikannya. Tetapi orang yang demikian di zaman yang sekarang ini tidak dapat dipakai. Kehidupan zaman sekarang berkehendak pada wang dan harta yang cukup. Jika berniaga, perniagaannya maju, jika makan gaji, gajinya cukup. Cinta biar bagaimanapun sucinya, semua bergantung pada wang!. Tutur Khadijah. (hal. 94).
 
IV
Hibriditas Zainuddin dan Imajinasi Tentang Bangsa
 
Hibriditas adalah sebuah teori yang biasa digunakan dalam pendekatan poskolonial untuk menarasikan sebuah percampuran yang terjadi akibat kolonialisasi antara penjajah dan yang terjajah, yang tidak sekedar sebagai fenomena sejarah melainkan sebuah pertemuan. Sehingga bias permusuhan antara keduanya bisa diminimalisir. Hibriditas inilah yang meruntuhkan dalih mengenai sesuatu yang sering disebut asli (kemurnian). Salah satu bentuk contoh hibriditas adalah dalam bentuk ikatan pernikahan antara Belanda (penjajah) dan pribumi (terjajah), yang akhirnya melahirkan seorang anak indo. Anak inilah yang merupakan bentuk hibriditas, ia berdiri di ruang antara (in between/neither or). Hibriditas bukan hanya karena dipengaruhi oleh ikatan darah pernikahan sehingga terkesan lebih bersifat fisik, melainkan pula hibridtas pikiran, yang hasilnya berupa kebudayaan. Hibriditas ini awal kali dikenalkan oleh Homi Bhaba, yang pada proses selanjutnya, dijadikan alat dan strategi membaca mengenai identitas diri oleh mazhab Cultural Studies, baik perupa karya sastra dan ataupun persoalan kontemporer lainnya.
 
Hibriditas inilah yang dimainkan oleh HAMKA dalam tokohnya yang bernama Zainuddin, yang merupakan blasteran antara ayah Minangkabau, dan ibu Makassar. Hibriditas seorang Zainuddin dalam TKV yang akhirnya memunculkan sikap ambivalensi komunitas orang Makassar dan Sumatera Barat yang ada diperantauan, tepatnya di tanah Jawa. Bentuk sikap ambivalensi tersebut adalah mengenai rasa kepemilikan diri secara emosional mengenai sosok Zainuddin bagi mereka, yang saat itu sudah menjadi sastrawan ternama. Bagi komunitas Makassar, Zainuddin adalah putera Makassar kebanggaan mereka, karena Zainuddin pernah tinggal di Makassar sekian lama, dan ibunyapun berasal dari etnis Bugis. Begitu pula dengan komunitas Padang, yang menganggap Zainuddin adalah abang mereka, karena ayahnya berasal dari tanah Minangkabau, dan Zainuddin pernah menghabiskan masa mudanya di Minangkabau. Keadaan ini menjadi terbalik, sebelum Zainuddin menjadi tokoh penyair dan sastrawan terkenal, saat ia menjadi orang biasa tidak diterima sebagai orang Makassar maupun orang Minangkabau.
 
Dengan demikian, hibriditas yang dituliskan oleh HAMKA melalui tokoh yang bernama Zainuddin adalah upaya meruntuhkan dan ataupun membuyarkan esensialisasi keaslian sebuah etnis. Jika ditarik lebih jauh, untuk apa dan siapa HAMKA melakukan pengaburan tersebut?. Dalam novel ini sebenarnya secara tersirat HAMKA sudah menuliskan tujuan pengaburan keaslian sebuah identitas etnis, yang disuarakan melalui tokoh Zainuddin.
 
Cita-citanya dengan buku-buku yang dikarangnya ialah menanamkan bibit persatuan rakyat dari segenap kepulauan tanah airnya, mempertinggi kecerdasan kaum perempuan, menghapuskan adat-adat yang telah lapuk, menegakan kemajuan yang setara dengan bangsanya (hal. 56).
 
Dia (Zainuddin) mati dalam menulis akhir satu karangan. Di atas meja terletak tulisan yang penghabisan itu. “…dan akan tercapai juga kemuliaan bangsaku, persatuan tanah airku. Hilang perasaan perbedaan dan kebencian dan tercapai keadilan dan bahagia”. (hal. 222).
 
Dua paragraf di atas menjadi titik terang, apa sebenarnya yang diinginkan oleh HAMKA melalui tokoh yang direpresentasikan melalui tokoh Zainuddin, yaitu imajinasi tentang bangsa. Bangsa yang bersatu, yang tidak tersekat-sekat oleh oleh pelbagai adat yang dianggap menghalangi upaya proses memersatukan tersebut. Ihwal ini relevan dengan kondisi jaman saat TKV ini ditulis. Karya ini ditulis pada tahun 1938, suatu tahun sebelum merdeka, disekitar pendudukan Belanda saat gencar-gencarnya melakukan agresi, dan saat masa-masa menuju peralihan penjajahan Jepang. Pada saat itu kesadaran tentang nasional masih berangan-angan menyiapkan kelahiran sebuah bangsa, seperti yang telah muncul dalam pergerakan partai politik dan agitasinya untuk memerjuangkan kemerdekaan sejak dua dekade sebelumnya (A. Sudiarja: 2001). Ihwal demikian juga tercermin dengan diterbitkan ulang karya TKV ini oleh Balai Pustaka pada tahun 1950-an, sebagai upaya reproduksi wacana tentang kesatuan bangsa. Balai Pustaka pada saat itu telah diambil oleh Pemerintah Nasional.
 
Yang mendasari HAMKA mengenai imajinasinya tentang kesatuan bangsa, masyarakat Hindia Belanda saat itu adalah kesadaran yang sama atas penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh kolonial Belanda. Imajinasi ini, menurut Ben Anderson, dipengaruhi dan difasilitasi oleh media cetak yang saat itu masih menjadi alat perjuangan, di mana Ben Anderson menyebutnya sebagai the imajined comunity, komunitas yang dibayangkan. Jika lebih ditegaskan, imajinasi kesatuan sebuah bangsa seperti apa yang diinginkan dan terbenak oleh HAMKA?. Sebagaimana yang telah saya kutip dalam paragraf di atas sebelumnya, sebuah bangsa yang diidamkan oleh HAMKA, sekiranya adalah bukan komunitas-komunitas kedaerahan yang muncul, seperti Joung Sumatera, Joung Celebest, Jong Ambon, Jong Java, dan ataupun yang lainnya, kemudian disatukan (bersatu). Tetapi melampaui itu semua. Dengan kata lain, bukan hidup terpisah dalam ruang yang sama (living a part together), layaknya kebun binatang atau Taman Mini Indonesia Indah seperti yang dipraktekkan oleh Kolonial Belanda, yang kemudian direproduksi oleh rezim Orde Baru. Namun kesatuan (imajinasi) sebuah bangsa di sini adalah pembayangan tentang hibriditas, sebuah percampuran dan interaksi pelbagai aspek, baik berupa keragaman etnis, keturunan, pemikiran, komunikasi, budaya, dan ataupun yang lainnya. Sehingga tercipta sebuah kebersamaan dalam perbedaan (togetherness-in-differenc).
 
e). Interaksi inilah yang membuat sesuatu perbedaan menjadi wajar dan cair demi suatu cita-cita bersama.
 
***
http://sastra-indonesia.com/2010/10/blasteran-di-mata-pribumi-dalam-tenggelamnya-kapal-van-der-wijck-nya-hamka/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A. Syauqi Sumbawi A.S. Dharta Abdul Hadi WM Abdul Wachid B.S. Abdullah Abubakar Batarfie Abdurrahman Wahid Achmad Faesol Achmad S Achmad Soeparno Yanto Adin Adrian Balu Afrizal Malna Aguk Irawan MN Agung Sasongko Agus B. Harianto Agus Buchori Agus Prasmono Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Ahmad Fanani Mosah Ahmad Fatoni Ahmad Mustofa Bisri Ahmad Tohari Ahmadun Yosi Herfanda Ajip Rosidi Akhmad Sekhu Akhudiat al-Kindi Alex R. Nainggolan Ali Ahsan Al Haris Ali Audah Ali Syariati Amien Kamil Amien Wangsitalaja Andhika Dinata Andi Neneng Nur Fauziah Andra Nur Oktaviani Andrenaline Katarsis Andy Riza Hidayat Anindita S. Thayf Anton Kurniawan Anton Sudibyo Aprinus Salam Arafat Nur Arif Hidayat Arman A.Z. Arthur Rimbaud Asap Studio Asarpin Asti Musman Atafras Awalludin GD Mualif Badaruddin Amir Bagja Hidayat Balada Bambang Riyanto Bandung Mawardi Beni Setia Benny Arnas Beno Siang Pamungkas Berita Berita Duka Bernadette Aderi Bernando J. Sujibto Binhad Nurrohmat Bonari Nabonenar Brunel University London Budi Darma Butet Kartaredjasa Cak Bono Catatan Cecil Mariani Cerbung Cerpen Chairil Anwar Charles Bukowski Christine Hakim Cinta Laura Kiehl D. Zawawi Imron Dahta Gautama Daisy Priyanti Damhuri Muhammad Danarto Dara Nuzzul Ramadhan Dareen Tatour Darju Prasetya Darojat Gustian Syafaat Dea Anugrah Dedy Tri Riyadi Deni Jazuli Denny JA Denny Mizhar Dewi Sartika Dharmadi Dhenok Kristianti Dian Wahyu Kusuma Dianing Widya Yudhistira Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan Djoko Pitono Djoko Saryono Djoko Subinarto Doan Widhiandono Doddi Ahmad Fauji Dody Yan Masfa Donny Anggoro Dwi Cipta Dwi Klik Santosa Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Elokdyah Meswati Emha Ainun Nadjib Enda Menzies Erik Purnama Putra Erwin Dariyanto Erwin Setia Esai Esti Nuryani Kasam Evan Ys Evi Idawati F Aziz Manna F. Rahardi Fahrudin Nasrulloh Fairuzul Mumtaz Fajar Alayubi Farah Noersativa Faris Al Faisal Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Fathurrozak Faza Bina Al-Alim Feby Indirani Felix K. Nesi Fian Firatmaja Firman Wally Fiyan Arjun Forum Penulis dan Pegiat Literasi Lamongan (FP2L) Franz Kafka Galih M. Rosyadi Galuh Tulus Utama Ganug Nugroho Adi Garna Raditya Gendut Riyanto Goenawan Mohamad Gola Gong Gombloh Grathia Pitaloka Gunawan Budi Susanto Gunoto Saparie Gurindam Gusti Eka H.B. Jassin Halim HD Hamdy Salad Hamka Hari Sulastri Hasan Aspahani Hasan Gauk Hasbi Zainuddin Hasif Amini Hasnan Bachtiar Helvy Tiana Rosa Hermawan Mappiwali Herry Lamongan Hikmat Gumelar HM. Nasruddin Anshoriy Ch Hudan Hidayat Humam S Chudori Ibnu Wahyudi Ida Fitri IDG Windhu Sancaya Idris Pasaribu Ignas Kleden Iksaka Banu Ilham Imam Muhayat Imam Muhtarom Imam Nawawi Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Arlado Imron Tohari Indra Tjahyadi Indrawati Jauharotun Nafisah Indrian Koto Inung As Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Ismi Wahid Iva Titin Shovia Iwan Fals Iwan Kurniawan Jakob Oetama Janual Aidi JJ. Kusni Johan Fabricius John H. McGlynn Jordaidan Rizsyah Jual Buku Sastra K.H. A. Azis Masyhuri Kadjie Mudzakir Kahfie Nazaruddin Kahlil Gibran Kamajaya Al. Katuuk Kamran Dikarma Kedung Darma Romansha Kemah Budaya Panturan (KBP) Khansa Arifah Adila Khatijah Khoirul Inayah Ki Dhalang Sulang Ki Ompong Sudarsono Kikin Kuswandi Kodirun Koh Young Hun Komplek Gor Kamantren Paciran Lamongan Komunitas Sastra Mangkubumen (KSM) Komunitas Teater Se-Lamongan Korrie Layun Rampan Kritik Sastra Kucing Oren Kurniawan Junaedhie Kurniawan Muhammad Kuswaidi Syafi’ie Kuswinarto L.K. Ara Laksmi Shitaresmi Lan Fang Larung Sastra Latief S. Nugraha lensasastra.id Leo Tolstoy Leon Agusta Linda Christanty Lutfi Mardiansyah M. Aan Mansyur M. Arwan Hamidi M. Faizi M. Harir Muzakki M. Lutfi M. Shoim Anwar M. Yoesoef M. Yunis M.D. Atmaja Mahamuda Mahdi Idris Mahendra Cipta Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Manneke Budiman Mardi Luhung Marhalim Zaini Mario F. Lawi Marniati Martin Aleida Mashuri Masuki M. Astro Matroni Muserang Mawar Kusuma Max Arifin Melani Budianta Mihar Harahap Mikael Johani Miziansyah J. Moch. Fathoni Arief Moh. Ghufron Cholid Mohammad Afifi Mohammad Rafi Azzamy Muhammad Hanif Muhammad Muhibbuddin Muhammad Subarkah Muhammad Yasir Muhammadun AS Muhidin M. Dahlan Mulyadi SA Munawir Aziz Murnierida Pram Myra Sidharta Nadia Cahyani Naim Naskah Teater Nasru Alam Aziz Nessa Kartika Ni Made Purnama Sari Nikita Mirzani Nirwan Ahmad Arsuka Nizar Qabbani Noor H. Dee Nurel Javissyarqi Nurul Fahmy Nurul Ilmi Elbana Nyoman Tusthi Eddy Ong Hok Ham Orasi Budaya Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Otto Sukatno CR Pablo Neruda Pay Jarot Sujarwo PDS H.B. Jassin Pendidikan Pipiet Senja Pramoedya Ananta Toer Pringgo HR Prosa Pudyo Saptono Puisi Pustaka Bergerak Pustaka Ilalang PUstaka puJAngga Putu Wijaya Qaris Tajudin Qismatun Nihayah R Sutandya Yudha Khaidar R Toto Sugiharto R. Timur Budi Raja Radhar Panca Dahana Ragdi F. Daye Rahmat Sutandya Yudhanto Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Prambudhi Dikimara Rambuana Ramdhan Triyadi Bempah Ratnani Latifah Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Ribut Wijoto Ricarda Huch Riezky Andhika Pradana Riki Dhamparan Putra Rizki Aprima Putra Rokhim Sarkadek Rony Agustinus Royyan Julian Rukardi Rumah Budaya Pantura Rumah Budaya Pantura (RBP) Ruth Indiah Rahayu S Yoga S. Arimba S. Jai Sabrank Suparno Safitri Ningrum Sahaya Santayana Sahli Hamid Saini KM Sajak Salvator Yen Joenaidy Samsul Anam Sapardi Djoko Damono Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Selendang Sulaiman Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Setyaningsih Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Soediro Satoto Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sosial Media Sastra Sosiawan Leak Sovian Lawendatu Sudarmoko Sudirman Sugeng Sulaksono Sugito Ha Es Sumani Sumargono SN Suminto A. Sayuti Sunaryata Soemarjo Sunaryono Basuki Ks Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Sunudyantoro Suryanto Sastroatmodjo Susie Evidia Y Sutan Iwan Soekri Munaf Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Syaifuddin Gani Syaiful Irba Tanpaka T Agus Khaidir T.A. Sakti Tangguh Pitoyo Tatan Daniel Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teater Eska Teater Pendopo nDalem Mangkubumen (Dokumen) Teater Tawon Tedy Kartyadi Teguh Winarsho AS Tengsoe Tjahjono Tiya Hapitiawati Tiyasa Jati Pramono Toeti Heraty TS Pinang Udo Z. Karzi Umbu Landu Paranggi Universitas Indonesia Usman Arrumy UU Hamidy Veronika Ninik Vika Wisnu W.S. Rendra Wahyu Triono Ks Wahyudi Akmaliah Muhammad Wawan Eko Yulianto Wawancara Wayan Jengki Sunarta Wayan Sunarta Welly Kuswanto Wilda Fizriyani Willy Ana Y Alpriyanti Y.B. Mangunwijaya Yanto le Honzo Yasin Susilo Yasir Amri Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yonathan Rahardjo Yudha Kristiawan Yudhistira ANM Massardi Yulhasni Zehan Zareez Zuhdi Swt Zul Afrita