Jumat, 07 Mei 2021

MEMBANGUN PENDIDIKAN, MELAKSANAKAN OTONOMI DAERAH

Catatan Kecil atas Berbagai Gagasan Besar
 
Maman S. Mahayana *
 
“Kunci kemajuan sebuah bangsa terletak pada pendidikan” (Fukuzawa Yukichi (1835?1901), Bapak Pendidikan Modern Jepang)
 
Membaca sebuah buku antologi, boleh jadi kita merasa laksana dibawa masuk ke sebuah lanskap yang penuh panorama. Dari sana, tema-tema yang beragam seperti hendak saling menyerbu dan memaksa kita (pembaca) melakukan pilihan-pilihan. Jika keberagaman tema yang dihadirkan itu mengesankan berbagai gagasan yang fragmentaris, maka tugas pembaca kemudian mencoba mencari benang merahnya. Mencoba pula menemukan pesan keseluruhan yang hendak disampaikannya. Bagaimana hubungan dan keterkaitan antara tema yang satu dan tema yang lain. Bagaimana pula masing-masing tema itu menyatakan diri dan menyampaikan pesan sponsornya. Apakah ada pesan holistik atau ideologis yang melatarbelakangi dan melatardepani keseluruhan tulisan-tulisan itu.
 
Dalam hal itulah, buku antologi kerapkali menghadirkan dua hal yang seperti berjalan sendiri-sendiri. Di satu pihak, pembaca disodori oleh tema yang beraneka ragam yang tentu saja memberi hal, wawasan, atau bahkan masalah baru. Jika disikapi secara arif, niscaya ia menjadi penting untuk meluaskan cakrawala pengetahuan kita. Tetapi, di lain pihak, ia cenderung diminati oleh pembaca yang merasa mempunyai kepentingan dengan satu atau beberapa tema saja dari sejumlah tulisan yang ada di sana. Akibatnya, tulisan lain yang tidak menjadi minatnya, cenderung diabaikan. Di sinilah kita (pembaca) dituntut kearifannya untuk membuka diri dan menyikapi buku antologi yang bersangkutan secara proporsional. Kita harus senantiasa siap menerima gagasan apapun, meski mungkin kita belum menemukan kepentingan dan manfaatnya secara langsung.
 
Demikianlah, menghadapi buku antologi Pendidikan dalam Semangat Otonomi Daerah (atau judul lain yang lebih provokatif) ini pun, eloklah kita melihatnya dalam perspektif mengusung semangat hendak menempatkan dunia pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan nilai-nilai dan karakter suatu komunitas. Pendidikan sesungguhnya bukanlah sekadar transfer ilmu pengetahuan dari pendidik ke anak didik, melainkan juga sebuah proses pembentukan karakter, sikap, dan nilai-nilai. Ada optimisme yang tidak dapat ditutupi atas terjadinya perubahan sosial-politik yang terjadi di negeri ini. Sebuah optimisme yang didasari oleh kesadaran menempatkan dunia pendidikan sebagai basis pembangunan bangsa. Hanya dengan menempatkan dunia pendidikan itulah, niscaya bangsa ini akan bangkit kembali dari keterpurukan.
 
Bukankah hal itu pula yang dilakukan Jepang ketika negerinya hancur akibat kekalahan dalam Perang Dunia II. Apa yang dikatakan Kaisar Jepang waktu itu sesaat setelah melihat negaranya hancur akibat dua bom atom yang dijatuhkan di sana? “Di manakah para guru dan tinggal tersisa berapa banyak lagi guru yang masih hidup?” Sebuah pertanyaan retoris dari seorang kaisar yang sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peranan guru (baca: dunia pendidikan). Melalui dunia pendidikan, Jepang kemudian membangun kembali negerinya hingga menjadi bangsa yang secara ekonomi dapat menempatkan diri menjadi kekuatan yang disegani di dunia. Jepang tidak perlu lagi membangun kembali kebesaran militernya, karena yang diperlukan adalah memperkuat basis SDM-nya melalui pembangunan di bidang pendidikan.
 
Menempatkan dunia pendidikan sebagai ujung tombak itulah yang justru tidak dilakukan para pemimpin bangsa Indonesia. Jika selepas merdeka sampai pada pemerintahan Orde Lama kehidupan politik begitu pentingnya, maka pada masa Orde Baru, politik diperlakukan sebagai “barang haram”. Masyarakat tidak diberi peluang yang lebih luas untuk mengembangkan kehidupan politik. Politik menjadi semacam kamuflase untuk menutupi usaha melanggengkan kekuasaan.
 
Sementara itu, pembangunan ekonomi melalui utang luar negeri yang menggunung dan bertumpuk-tumpuk, seperti sebuah jawaban Sim Salabim yang seketika dapat mengangkat martabat bangsa ini menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera. Memang kemudian terjadi kemakmuran dan kesejahteraan. Tetapi itu hanya dirasakan segelintir orang. Ada kemajuan yang selalu dapat diukur secara fisikal. Gedung-gedung menjulang dan mobil berderet-deret. Pembangunan ekonomi telah berdampak menceburkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang konsumtif. Keberhasilan seseorang selalu ditentukan oleh seberapa banyak ia berhasil mengeruk uang, memamerkan kekayaan fisik. Akibatnya luar biasa. Pembangunan yang menghasilkan kekayaan psikis, pencerahan intelektual, keagungan moral, dan harga diri yang menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, tidak mendapat tempat yang sepatutnya. Dunia pendidikan dibiarkan carut-marut. Dunia pendidikan seperti sengaja dibiarkan menggelinding, terbentur-bentur dalam lingkaran masalah yang tidak berujung pangkal. Dunia pendidikan menjelma menjadi benang kusut yang ruwet dan penuh virus.
 
Dalam situasi seperti itu, status sosial guru di tengah masyarakat cukuplah dibujuk-rayu dan dihibur melalui slogan: “Pahlawan tanpa tanda jasa!” Guru sebagai bagian dari agen ilmu pengetahuan, sebagai pembawa pesan-pesan kemanusiaan dan kebudayaan, dan sebagai perintis perubahan, dibiarkan hidup dengan penghasilan serba kekurangan. Guru yang bertugas memberikan pencerahan, menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, diperlakukan sebagai sebagai sapi perahan dengan penghasilan yang buruk. Akibat perlakuan itu, profesi guru seperti tiada arti, tiada guna. Pada gilirannya, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang juga tidak berguna, karena tidak secara langsung dapat menghasilkan uang yang berlimpah. Masyarakat pun kemudian cenderung berorientasi pada materi, uang atau segala sesuatu yang bersifat fisik, daripada ilmu pengetahuan. Padahal, menuntut ilmu adalah kewajiban umat manusia, begitu pesan setiap agama kepada umatnya. “Pengetahuan adalah kunci keberhasilan hidup dan tidak seorang pun boleh mengabaikannya,” begitulah Fukuzawa Yukichi menyampaikan pesannya lebih dari seabad yang lalu.
 
Setelah rezim yang penuh kamuflase itu tumbang, euforia politik seperti sebuah sihir yang membius berbagai aspek kehidupan dalam bidang-bidang lainnya, termasuk di dalamnya dunia pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) masih saja tergoda berkutat dalam persoalan perubahan kurikulum dan harapan ideal Ujian Akhir Nasional (UAN) yang sebenarnya malah mendatangkan musibah bagi guru-guru di daerah. Gonta-ganti kurikulum seperti sebuah permainan yang mengasyikkan elite penentu kebijakan, tetapi malapetaka bagi para guru lantaran tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas mereka sebagai ujung tombak dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika diberlakukan Otonomi Daerah, kebijakan-kebijakan Diknas yang tak membumi bagi daerah-daerah mestilah disikapi sebagai sebuah tantangan dan sekaligus peluang. Maka, diberlakukannya otonomi daerah yang secara praktis mengubah sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik, tidak hanya memungkinkan pemerintah daerah lebih leluasa mengatur berbagai rencana membangun daerahnya sendiri, melainkan juga sebagai sebuah kepercayaan bagi pemerintah daerah untuk mengangkat martabat dan harkat masyarakat di daerahnya tidak lagi terbelakang, baik secara ekonomi, maupun pendidikan: dua bidang yang harus menjadi prioritas utama.
 
Sebuah komunitas atau bangsa secara keseluruhan yang mempunyai harta kekayaan berlimpah, tetapi miskin ilmu, terbelakang, dan bodoh, hanya akan menjadi bulan-bulanan penipuan bangsa lain. Itulah yang dilakukan bangsa Belanda terhadap bangsa kita selama berabad-abad. Yang tersisa sebagai warisan bagi generasi berikutnya adalah sikap rendah diri, inferior, dan mental kacung. Sikap dan mental yang seperti itu, terus terpelihara dengan baik, lantaran tidak ada usaha untuk menempatkan dunia pendidikan sebagai basis, pondasi pembangunan bangsa. Justru melalui pendidikan itulah, sikap dan mental buruk yang seperti itu, akan terkikis secara meyakinkan. Jika ada kesadaran yang seperti itu, maka langkah yang tidak dapat diabaikan adalah memperkuat basis peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dunia pendidikan.
 
Bagaimanapun juga, keberlimpahan sumber daya alam hanya mungkin dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan umat manusia jika manusia itu sendiri mempu mengelolanya secara baik dan benar. Di sinilah perhatian pada SDM menjadi sangat sentral dan strategis. Ia boleh dikatakan merupakan investasi atau saham untuk masa depan. Ia akan menjadi harta warisan yang luar biasa berharganya lantaran ia telah menempatkan dirinya sebagai khalifah di bumi. Salah satu bidang yang bertanggung jawab atas peningkatan SDM ini tidak lain adalah dunia pendidikan. Buku ini, sungguh seperti hendak mewartakan itu. Tanggung jawab dunia akademik atas masyarakat di sekitarnya, atau bahkan masyarakat bangsa ini. Semangat itulah yang tampak mendasari gagasan-gagasan yang menyeruak dalam berbagai tulisan dalam buku antologi ini. Serangkaian gagasan atau pemikiran penting dalam buku ini, sungguh relevan dalam konteks menempatkan pelaksanaan otonomi daerah sebagai sebuah peluang dan tantangan.
***
 
Ada sepuluh tulisan yang terhimpun dalam buku antologi ini, dan sebagian besar memusatkan perhatian pada dunia pendidikan. Dari sudut itu, kita (pembaca) disuguhi berbagai gagasan yang cerdas mengenai peluang-peluang yang mungkin dijalankan sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. Dari sudut yang lain, ia seperti menawarkan sebuah dialog untuk membincangkan lebih lanjut mengenai dunia pendidikan dan kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah.
 
Tulisan Asnawi Syarbini, “Politik Pendidikan Indonesia” mencoba mengungkapkan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan yang membentuk sebuah sistem pendidikan Indonesia. Bagaimana mekanisme pelaksanaannya ketika diberlakukan otonomi daerah? Meski belum begitu jelas, langkah-langkah konkret yang bagaimana yang harus dilakukan dalam pelaksanaan sistem pendidikan Indonesia, Syarbini coba menawarkan pendidikan dalam peranannya sebagai bagian integral dari visi politik yang dijalankan pemerintah. Gagasan itu memang ideal jika pemerintah -siapapun yang berkuasa kelak- menjalankan politik dengan basis pendidikan. Dengan begitu, pendidikan ditempatkan dalam arti yang seluas-luasnya dan dapat memasuki berbagai bidang dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Pendidikan sebagai basis peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia tentu saja akan bermuara pada apa yang disebut profesionalisme. Dengan demikian, penghargaan pada profesi, keahlian, dan prestasi, akan menempatkan profesi apapun dalam proporsi yang sejajar, setara, dan sama penting dalam sistem besar kehidupan sebuah bangsa. Tidak ada satu profesi yang dipandang lebih penting atau lebih rendah dari profesi lain. Yang menjadi ukuran adalah prestasi dan kinerja orang per orang dalam profesinya, dan bukan institusi atau organisasi profesinya. Seorang perajin atau nelayan yang berdedikasi pada profesinya, bertindak profesional dalam menjalankan pekerjaannya, akan lebih bermakna bagi masyarakat dibandingkan dokter atau pengusaha yang bekerja tidak profesional. Dalam pengertian politik pendidikan, pendidikan (di Indonesia) mestinya tidak hanya bertujuan menjadikan seseorang berpengetahuan dan mempunyai keterampilan, tetapi juga menumbuhkan loyalitas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan demikian, pendidikan dibangun dan dijalankan semata-mata untuk kemajuan negara dan mengangkat harkat dan martabat bangsa.
 
Tulisan Anwar Syarbini sebagai sebuah gagasan yang coba menawarkan politik pendidikan dalam tata pemerintahan kita, tentu saja dapat dianggap merupakan sumbangan penting, meskipun sesungguhnya belum begitu jelas, bagaimana implementasi dalam dunia pendidikan kita. Demikian juga, keterjebakan Syarbini untuk memaparkan berbagai konsep pendidikan telah menyeretnya pada kelalaian membuat analisis kritis, bagaimana politik pendidikan dijalankan pemerintah selama ini. Meskipun demikian, pemerintah kiranya memang patut memikirkan adanya politik pendidikan yang jelas yang memang diarahkan untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa dan negara
 
Dalam tulisan Sudadio, “Pendidikan di Era Otonomi Daerah” pembicaraan mengenai “politik pendidikan” tampak lebih fokus mengingat ia membatasi diri pada pelaksanaannya dengan otonomi daerah. Dalam kaitan itu, pembicaraan Sudadio dapat lebih leluasa mengungkapkan pentingnya mutu pendidikan, termasuk pengertian, kriteria, syarat, serta alat ukur untuk membuat kualifikasi mutu pendidikan. Jadi, pada hakikatnya ia hendak menekankan, bagaimana meningkatkan mutu pendidikan ketika suatu daerah mulai melaksanakan otonomi daerah. Meskipun perbicangannya cenderung konseptual dan bermain dalam tataran teoretis, setidaknya kita disuguhi berbagai pemikiran mengenai langkah-langkah teoretis, bagaimana seharusnya usaha meningkatkan mutu pendidikan.
 
Lalu, bagaimana kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah? Tidak begitu jelas, bagaimana langkah-langkah konkret dan strategis, bagaimana operasionalisasi upaya meningkatkan mutu pendidikan di satu wilayah tertentu. Justru di situlah, kita seolah-olah “diajak” untuk juga memikirkan, bagaimana dunia pendidikan harus dibangun, bagaimana meningkatkan mutunya, dan bagaimana pula membuat semacam parameter sebagai alat ukur dalam menentukan kualifikasi sebuah institusi menyelenggarakan pendidikan.
 
Tulisan Muhyi Mohas dengan titik perhatian otonomi daerah, mengungkapkan sejumlah peluang yang dapat dimasuki dalam usaha membangun dunia pendidikan. Deskripsinya tentang manfaat penyelenggaraan otonomi daerah menyodorkan optimisme, bahwa desentralisasi memberi peluang yang begitu luas bagi daerah mengembangkan diri, menggali berbagai potensi, dan tentu saja mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan skala prioritas. Dengan itu, peranan pemerintah daerah menjadi sangat menentukan untuk melakukan restorasi bagi daerahnya sendiri. Tetapi, jika yang diprioritaskan hanya pembangunan fisik, maka ia akan tergelincir dan masyarakat dijerumuskan kepada pola berpikir yang mengukur segala sesuatu berdasarkan pencapaian material; konsumtif dan materistik. Maka, pembangunan pendidikan sebagai dasar, basis peningkatan kualitas SDM mestinya menjadi prioritas utama.
 
Muhyi Mohas ternyata melihatnya dari perspektif lain. Paling tidak, ada tiga bidang yang disoroti secara ringkas, yaitu pembangunan pendidikan, hukum dan ekonomi. Namun ketika pembicaraannya memasuki wilayah pembangunan hukum, ia seperti kehabisan napas, dan segera menutup perbincangannya tanpa ada kejelasan, bagaimana pembangunan hukum harus dilakukan. Meskipun demikian, uraiannya mengenai sejumlah peluang dan sekaligus tantangan diberlakukannya desentralisasi, cukup alasan bagi kita untuk optimis bahwa otonomi daerah (desentralisasi) akan membawa pengaruh positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, jika pemerintah daerah menjalankan peranan, fungsi dan tanggung jawabnya yang berpihak kepada kemaslahatan masyarakat.
 
Sementara itu, tulisan Aris Suhadi, “Mazhab Sejarah, Pembentukan Hukum, dan Otonomi Daerah” seperti memaksakan diri agar pembicaraan mengenai mazhab sejarah (dalam ilmu hukum), ada hubungannya dengan otonomi daerah. Memang ada beberapa contoh kasus mengenai pengaruh mazhab sejarah dalam pembentukan hukum nasional maupun hukum adat. Tetapi contoh tersebut terkesan seperti kasusistis, dan tidak cukup representatif untuk mengatakan betapa besarnya pengaruh mazhab sejarah dalam pembentukan hukum nasional dan hukum adat (di Indonesia). Akibatnya, di satu pihak, Suhadi seperti hendak mengungkap panjang lebar mengenai ihwal mazhab sejarah dalam bidang hukum secara meyakinkan, di pihak lain, ia tidak cukup meyakinkan menyodorkan beberapa kasus sebagai bukti adanya pengaruh aliran itu dalam pembentukan hukum di Indonesia.
 
Yang justru cukup menarik dari tulisan Aris Suhadi adalah uraiannya mengenai mazhab sejarah hukum. Menarik lantaran ia cukup mendalam membicarakannya. Sampai di situ, sesungguhnya tulisan itu menyampaikan wawasan yang relatif luas. Tetapi, kesimpulannya yang dihubungkan dengan otonomi daerah, terkesan tiba-tiba saja muncul dan seperti ada kesengajaan harus diadakan dan dikait-kaitkan begitu saja.
 
Dua tulisan yang berkaitan dengan muatan lokal disampaikan Yoyo Mulyana “Pengembangan Kompetensi Dasar Bahasa Daerah Banten” dan Syafrizal “Bahasa Inggris sebagai Muatan Lokal Sekolah Dasar”. Kedua tulisan itu tentu saja penting mengingat konteksnya dalam pelaksanaan otonomi daerah. Jika tulisan Mulyana berorientasi pada bahasa setempat (lokal) yang di banyak kasus di berbagai daerah, cenderung diabaikan, maka tulisan Syafrizal berorientasi pada upaya mengantisipasi dan sekaligus menyiapkan SDM agar berperan aktif dalam proses globalisasi.
 
Mengenai keberadaan bahasa daerah, bagaimanapun juga, keberadaannya harus dipertahankan mengingat fungsinya sebagai alat komunikasi lokal. Di samping itu, ia juga merupakan alat refleksi kultural. Dengan demikian, pemahaman bahasa daerah dapat digunakan sebagai pintu masuk untuk memahami kebudayaannya. Di sinilah sosialisasi kebijakan pemerintah daerah akan lebih mudah diterima masyarakat jika dilakukan melalui pendekatan kultural. Maka, melalui bahasa daerah itulah salah satu sarana yang efektif bagi pemerintah daerah untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan yang akan dijalankannya. Oleh karena itu, pengajaran bahasa daerah menempati kedudukan yang cukup penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dalam kaitan itu, perlu kiranya dipikirkan penyusunan kamus bahasa daerah Banten sebagai salah satu usaha mempertahankan bahasa daerah itu.
 
Bahasa Inggris sebagai muatan lokal di sekolah, di banyak daerah sesungguhnya sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan ini. Tulisan Syafrizal sangat boleh jadi merupakan masukan yang mestinya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
 
Selain masalah muatan lokal di sekolah yang mesti dipikirkan kemanfaatannya dalam hubungannya dengan pelaksanaan otonomi daerah, juga patut dicatat keberadaan pesantren-pesantren yang bertebaran di wilayah Banten. Tulisan Nandang Faturohman yang mencatat sebagian kecil keberadaan pesantren di wilayah Banten, boleh dikatakan memberi informasi berharga mengingat usahanya yang mencoba membuat klasifikasi antara pesantren tradisional dan pesantren modern (terpadu). Sejumlah karakteristik yang dikemukakannya menunjukkan betapa arus modernisme mulai memasuki wilayah dunia pesantren yang sebelumnya cenderung eksklusif. Bagi pemerintah daerah, keberadaan pasantren-pesantren itu sesungguhnya juga aset pendidikan, karena dari sanalah diharapkan SDM yang menjunjung tinggi moralitas dan ketakwaan, di samping kualitas yang andal, dapat dilahirkan.
 
Tiga tulisan berikutnya boleh jadi seperti tidak ada hubungannya dengan otonomi daerah. Tentu saja ketiganya masih ada kaitannya dengan itu, meskipun konteksnya dapat diperluas memasuki wilayah kepentingan nasional. Tulisan Wan Anwar -Pendekar Akademis di Jalan Raya Sastra Indonesia, misalnya, dapat disikapi sebagai sebuah bentuk evaluasi atas mundurnya peranan kritikus sastra di Indonesia. Meskipun ia melakukan semacam simplifikasi atas problem di tingkat fakultas (sastra) sebagai problem mata kuliah, yang seolah-olah harus melahirkan kritikus (sastra), setidak-tidaknya gagasannya dapat kita tempatkan sebagai ekspresi dari pengharapan yang begitu besar kepada institusi itu. Agak mengherankan, Wan Anwar kurang dapat mencermati pengembangan ilmu di institusi-institusi seperti itu. Di sana ada usaha untuk mengembangkan ilmu sebagai ilmu dan ilmu sebagai keterampilan yang dapat bermanfaat secara praktis.
 
Dikotomi yang dilakukan Anwar yang secara tegas membedakan kalangan akademis dengan praktisi, tentu saja tidak relevan mengingat wilayah dan kerangka berpikir keduanya berbeda satu sama lain. Para sarjana yang bekerja di lingkungan akademis, misalnya, “terpaksa” harus berkutat dengan cara pandang ilmiah yang sering tak sejalan dengan tuntutan masyarakat. Di sisi yang lain, kaum praktisi “yang diisitilahkan sebagai pendekar di jalan raya” tentu saja harus berpikir untuk kepentingan yang praktis mengingat sasarannya masyarakat luas. Jadi, sarjana (pendidikan) sastra, tidak harus menjadi kritikus, mengingat ia dididik untuk menjadi seseorang yang dapat berpikir kritis, komprehensif, objektif, dan argumentatif. Oleh karena itu, bolehlah ia menjadi pegawai negeri, guru, pegawai bank, wartawan, atau apapun, termasuk kritikus (sastra). Dengan begitu, profesi sebagai kritikus hanya salah satu saja. Ia ibarat sebuah sekrup dari mesin raksasa yang bernama kehidupan.
 
Meskipun demikian, catatan kritis yang dilakukan Wan Anwar tentu saja penting dan relevan dalam hubungannya dengan otonomi daerah. Ia menyadarkan kita bahwa idealnya, seorang sarjana yang bekerja di lingkungan dunia akademis, hendaknya tidak menjadi jago kandang di lingkungannya sendiri. Ia jangan sekadar cemerlang di menara gading. Ia harus juga mampu mengaplikasikan ilmua untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, gagasan-gagasannya juga harus dapat dipahami dan diterima masyarakat luas. Setidak-tidaknya, gagasan Wan Anwar menggambarkan sebuah problem kultural yang juga terjadi di dalam dunia pendidikan kita.
 
Dua tulisan lainnya, “Gaya Kepemimpinan” (Romli Ardie) dan “Peranan Supervisi dalam Pendidikan” (Suherman), seperti dua tulisan yang saling melengkapi, komplementer. Romli Ardie lebih mencermati pentingnya gaya kepemimpinan dan kecerdasan emosional bagi seseorang yang diberi kepercayaan mengelola institusi pendidikan. Boleh dikatakan, Ardie seperti memberi semacam panduan yang baik, bagaimana seseorang menjadi manajer dalam institusi pendidikan. Sebuah uraian yang niscaya dapat dimanfaatkan bagi siapa pun yang ingin atau sedang menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
 
Dalam wilayah yang lebih khusus, terutama yang menyangkut bidang studi, peranan supervisi, pada hakikatnya tidak jauh berbeda dengan seorang pemimpin. Ia harus terus-menerus melakukan komunikasi dengan guru bidang-bidang studi agar pengajaran di dalam kelas dan kualifikasi guru menjalankan tugasnya dapat berjalan dengan baik dan optimal. Sebuah sumbangan pemikiran yang sangat baik bagi usaha peningkatan kualitas guru dan pengajaran di sekolah.
***
 
Uraian ringkas mengenai ke-10 tulisan tadi, tentu saja sangat tidak memadai jika dibandingkan dengan kualitas tulisan-tulisan itu sendiri. Dalam hal ini, ada banyak gagasan dan pemikiran yang dapat ditindaklanjuti, baik untuk kepentingan memberi masukan bagi pemerintah daerah, maupun untuk kepentingan pengembangan dunia pendidikan itu sendiri. Di situlah, kontribusi “meminjam istilah Wan Anwar” “pendekar akademis” tidak sekadar sebagai “jago kandang” melainkan mencoba pula menawarkannya ke wilayah yang lebih luas: masyarakat! Apapun tanggapan masyarakat, tentu saja patut diperhatikan sebagai masukan yang berharga.
 
Bagaimanapun juga, penerbitan buku ini, mestilah ditempatkan sebagai bagian dari perhatian pendekar akademis terhadap perkembangan sosial-politik yang terjadi di sekitarnya. Bahwa mereka “hanya dapat” menyumbangkan gagasannya, justru di situ peranan dan fungsinya sebagai pendekar akademis, intelektual yang juga ikut bertanggung jawab atas maju-mundurnya dunia pendidikan di negeri Indonesia.
 
Kehadiran buku ini, juga harus dipandang sebagai bentuk komunikasi -kaum intelektual- yang berkecimpung di dunia pendidikan, dengan masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, jika kita cermati benar berbagai gagasan yang terhimpun dalam buku ini, banyak hal yang sesungguhnya menyodorkan sesuatu yang baru. Setidak-tidaknya, jika kita menganganggap berbagai tulisan itu belum memadai, maka tugas kitalah untuk memperbaiki dan menyempurnakannya lebih lanjut. Jadi, komunikasi yang ditawarkannya berupa kajian kritis atau penelitian lanjutan mengenai berbagai problem yang dapat kita tangkap dari gagasan-gagasan yang ditawarkan buku ini. Itulah salah satu bentuk komunikasi pendekar akademis dalam menawarkan gagasannya kepada masyarakat. Satu tindakan yang sungguh terpuji dan elegan!
 
Bojonggede, 9 Mei 2004
 
*) Maman S. Mahayana, lahir di Cirebon, Jawa Barat, 18 Agustus 1957. Dia salah satu penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (2005). Menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FS UI) tahun 1986, dan sejak itu mengajar di almamaternya yang kini menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI). Tahun 1997 selesai Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Pernah tinggal lama di Seoul, dan menjadi pengajar di Department of Malay-Indonesian Studies, Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea Selatan. Selain mengajar, banyak melakukan penelitian. Beberapa hasil penelitiannya antara lain, “Inventarisasi Ungkapan-Ungkapan Bahasa Indonesia” (LPUI, 1993), “Pencatatan dan Inventarisasi Naskah-Naskah Cirebon” (Anggota Tim Peneliti, LPUI, 1994), dan “Majalah Wanita Awal Abad XX (1908-1928)” (LPUI, 2000). http://sastra-indonesia.com/2010/02/membangun-pendidikan-melaksanakan-otonomi-daerah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A. Syauqi Sumbawi A.S. Dharta Abdul Hadi WM Abdul Wachid B.S. Abdullah Abubakar Batarfie Abdurrahman Wahid Achmad Faesol Achmad S Achmad Soeparno Yanto Adin Adrian Balu Afrizal Malna Aguk Irawan MN Agung Sasongko Agus B. Harianto Agus Buchori Agus Prasmono Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Ahmad Fanani Mosah Ahmad Fatoni Ahmad Mustofa Bisri Ahmad Tohari Ahmadun Yosi Herfanda Ajip Rosidi Akhmad Sekhu Akhudiat al-Kindi Alex R. Nainggolan Ali Ahsan Al Haris Ali Audah Ali Syariati Amien Kamil Amien Wangsitalaja Andhika Dinata Andi Neneng Nur Fauziah Andra Nur Oktaviani Andrenaline Katarsis Andy Riza Hidayat Anindita S. Thayf Anton Kurniawan Anton Sudibyo Aprinus Salam Arafat Nur Arif Hidayat Arman A.Z. Arthur Rimbaud Asap Studio Asarpin Asti Musman Atafras Awalludin GD Mualif Badaruddin Amir Bagja Hidayat Balada Bambang Riyanto Bandung Mawardi Beni Setia Benny Arnas Beno Siang Pamungkas Berita Berita Duka Bernadette Aderi Bernando J. Sujibto Binhad Nurrohmat Bonari Nabonenar Brunel University London Budi Darma Butet Kartaredjasa Cak Bono Catatan Cecil Mariani Cerbung Cerpen Chairil Anwar Charles Bukowski Christine Hakim Cinta Laura Kiehl D. Zawawi Imron Dahta Gautama Daisy Priyanti Damhuri Muhammad Danarto Dara Nuzzul Ramadhan Dareen Tatour Darju Prasetya Darojat Gustian Syafaat Dea Anugrah Dedy Tri Riyadi Deni Jazuli Denny JA Denny Mizhar Dewi Sartika Dharmadi Dhenok Kristianti Dian Wahyu Kusuma Dianing Widya Yudhistira Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan Djoko Pitono Djoko Saryono Djoko Subinarto Doan Widhiandono Doddi Ahmad Fauji Dody Yan Masfa Donny Anggoro Dwi Cipta Dwi Klik Santosa Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Elokdyah Meswati Emha Ainun Nadjib Enda Menzies Erik Purnama Putra Erwin Dariyanto Erwin Setia Esai Esti Nuryani Kasam Evan Ys Evi Idawati F Aziz Manna F. Rahardi Fahrudin Nasrulloh Fairuzul Mumtaz Fajar Alayubi Farah Noersativa Faris Al Faisal Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Fathurrozak Faza Bina Al-Alim Feby Indirani Felix K. Nesi Fian Firatmaja Firman Wally Fiyan Arjun Forum Penulis dan Pegiat Literasi Lamongan (FP2L) Franz Kafka Galih M. Rosyadi Galuh Tulus Utama Ganug Nugroho Adi Garna Raditya Gendut Riyanto Goenawan Mohamad Gola Gong Gombloh Grathia Pitaloka Gunawan Budi Susanto Gunoto Saparie Gurindam Gusti Eka H.B. Jassin Halim HD Hamdy Salad Hamka Hari Sulastri Hasan Aspahani Hasan Gauk Hasbi Zainuddin Hasif Amini Hasnan Bachtiar Helvy Tiana Rosa Hermawan Mappiwali Herry Lamongan Hikmat Gumelar HM. Nasruddin Anshoriy Ch Hudan Hidayat Humam S Chudori Ibnu Wahyudi Ida Fitri IDG Windhu Sancaya Idris Pasaribu Ignas Kleden Iksaka Banu Ilham Imam Muhayat Imam Muhtarom Imam Nawawi Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Arlado Imron Tohari Indra Tjahyadi Indrawati Jauharotun Nafisah Indrian Koto Inung As Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Ismi Wahid Iva Titin Shovia Iwan Fals Iwan Kurniawan Jakob Oetama Janual Aidi JJ. Kusni Johan Fabricius John H. McGlynn Jordaidan Rizsyah Jual Buku Sastra K.H. A. Azis Masyhuri Kadjie Mudzakir Kahfie Nazaruddin Kahlil Gibran Kamajaya Al. Katuuk Kamran Dikarma Kedung Darma Romansha Kemah Budaya Panturan (KBP) Khansa Arifah Adila Khatijah Khoirul Inayah Ki Dhalang Sulang Ki Ompong Sudarsono Kikin Kuswandi Kodirun Koh Young Hun Komplek Gor Kamantren Paciran Lamongan Komunitas Sastra Mangkubumen (KSM) Komunitas Teater Se-Lamongan Korrie Layun Rampan Kritik Sastra Kucing Oren Kurniawan Junaedhie Kurniawan Muhammad Kuswaidi Syafi’ie Kuswinarto L.K. Ara Laksmi Shitaresmi Lan Fang Larung Sastra Latief S. Nugraha lensasastra.id Leo Tolstoy Leon Agusta Linda Christanty Lutfi Mardiansyah M. Aan Mansyur M. Arwan Hamidi M. Faizi M. Harir Muzakki M. Lutfi M. Shoim Anwar M. Yoesoef M. Yunis M.D. Atmaja Mahamuda Mahdi Idris Mahendra Cipta Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Manneke Budiman Mardi Luhung Marhalim Zaini Mario F. Lawi Marniati Martin Aleida Mashuri Masuki M. Astro Matroni Muserang Mawar Kusuma Max Arifin Melani Budianta Mihar Harahap Mikael Johani Miziansyah J. Moch. Fathoni Arief Moh. Ghufron Cholid Mohammad Afifi Mohammad Rafi Azzamy Muhammad Hanif Muhammad Muhibbuddin Muhammad Subarkah Muhammad Yasir Muhammadun AS Muhidin M. Dahlan Mulyadi SA Munawir Aziz Murnierida Pram Myra Sidharta Nadia Cahyani Naim Naskah Teater Nasru Alam Aziz Nessa Kartika Ni Made Purnama Sari Nikita Mirzani Nirwan Ahmad Arsuka Nizar Qabbani Noor H. Dee Nurel Javissyarqi Nurul Fahmy Nurul Ilmi Elbana Nyoman Tusthi Eddy Ong Hok Ham Orasi Budaya Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Otto Sukatno CR Pablo Neruda Pay Jarot Sujarwo PDS H.B. Jassin Pendidikan Pipiet Senja Pramoedya Ananta Toer Pringgo HR Prosa Pudyo Saptono Puisi Pustaka Bergerak Pustaka Ilalang PUstaka puJAngga Putu Wijaya Qaris Tajudin Qismatun Nihayah R Sutandya Yudha Khaidar R Toto Sugiharto R. Timur Budi Raja Radhar Panca Dahana Ragdi F. Daye Rahmat Sutandya Yudhanto Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Prambudhi Dikimara Rambuana Ramdhan Triyadi Bempah Ratnani Latifah Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Ribut Wijoto Ricarda Huch Riezky Andhika Pradana Riki Dhamparan Putra Rizki Aprima Putra Rokhim Sarkadek Rony Agustinus Royyan Julian Rukardi Rumah Budaya Pantura Rumah Budaya Pantura (RBP) Ruth Indiah Rahayu S Yoga S. Arimba S. Jai Sabrank Suparno Safitri Ningrum Sahaya Santayana Sahli Hamid Saini KM Sajak Salvator Yen Joenaidy Samsul Anam Sapardi Djoko Damono Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Selendang Sulaiman Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Setyaningsih Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Soediro Satoto Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sosial Media Sastra Sosiawan Leak Sovian Lawendatu Sudarmoko Sudirman Sugeng Sulaksono Sugito Ha Es Sumani Sumargono SN Suminto A. Sayuti Sunaryata Soemarjo Sunaryono Basuki Ks Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Sunudyantoro Suryanto Sastroatmodjo Susie Evidia Y Sutan Iwan Soekri Munaf Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Syaifuddin Gani Syaiful Irba Tanpaka T Agus Khaidir T.A. Sakti Tangguh Pitoyo Tatan Daniel Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teater Eska Teater Pendopo nDalem Mangkubumen (Dokumen) Teater Tawon Tedy Kartyadi Teguh Winarsho AS Tengsoe Tjahjono Tiya Hapitiawati Tiyasa Jati Pramono Toeti Heraty TS Pinang Udo Z. Karzi Umbu Landu Paranggi Universitas Indonesia Usman Arrumy UU Hamidy Veronika Ninik Vika Wisnu W.S. Rendra Wahyu Triono Ks Wahyudi Akmaliah Muhammad Wawan Eko Yulianto Wawancara Wayan Jengki Sunarta Wayan Sunarta Welly Kuswanto Wilda Fizriyani Willy Ana Y Alpriyanti Y.B. Mangunwijaya Yanto le Honzo Yasin Susilo Yasir Amri Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yonathan Rahardjo Yudha Kristiawan Yudhistira ANM Massardi Yulhasni Zehan Zareez Zuhdi Swt Zul Afrita